![]() |
| Bupati Aceh Utara Resmi Melantik 8.094 PPPK dan Tenaga Paruh Waktu.foto//rumohacehnews. |
Aceh Utara--5 Januari 2026--Bupati Aceh Utarai melantik sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di lapangan upacara landeng Kabupaten Aceh Utara, Kamis (05/02).
Pelantikan ini menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya. Ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik merupakan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil., S.E., MM. menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PPPK yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama bertahun-tahun meski dengan keterbatasan status dan kesejahteraan.
“Pelantikan PPPK paruh waktu ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Ini bukan sekadar pengangkatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Aceh Utara.
Bupati menegaskan bahwa para PPPK paruh waktu diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kinerja di masing-masing unit kerja. Ia juga mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik menjunjung tinggi integritas, etika birokrasi, dan loyalitas kepada negara.
“Saya berharap seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik pemerintah daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Utara,” tambahnya.
Pelantikan massal ini disambut haru dan antusias oleh para PPPK paruh waktu. Bagi mereka, momen ini menjadi pengakuan atas pengabdian panjang yang selama ini dijalani, sekaligus harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.



