![]() |
| Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong menggelar kegiatan diseminasi tahapan Pemilihan Keuchik (Pilchik) serentak, foto.dok/rumohacehnews. |
Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong menggelar kegiatan diseminasi tahapan Pemilihan Keuchik (Pilchik) serentak, Selasa (28/4/2026), di Aula Setdako Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan informasi resmi terkait proses dan tahapan pemilihan kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat gampong.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar bersama unsur Forkopimda seperti Polres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, serta Kodim 0103/Aceh Utara. Turut hadir Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, danramil, kapolsek, kepala mukim, penjabat keuchik, serta unsur tuha peut.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keuchik memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat gampong. Karena itu, pemilihan keuchik dinilai bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting bagi masyarakat menentukan arah pembangunan di wilayahnya.
“Tahun ini, pemilihan keuchik serentak akan diikuti oleh 47 gampong di Kota Lhokseumawe. Ini membutuhkan kesiapan, koordinasi, dan pengawasan yang maksimal dari seluruh pihak,” ujar Sayuti.
Ia juga mengumumkan bahwa tahapan pemilihan akan mulai dilaksanakan pada 12 Mei 2026. Pemerintah kota menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme panitia, baik di tingkat kota maupun Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di gampong. Panitia diingatkan untuk bekerja sesuai aturan tanpa keberpihakan kepada calon tertentu.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Perbedaan pilihan dalam demokrasi disebut sebagai hal wajar, namun persatuan antarwarga harus tetap diutamakan.
Dari sisi pengawasan, unsur Forkopimda menyatakan kesiapan mendukung kelancaran proses pemilihan, termasuk dalam aspek keamanan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Namun demikian, sejumlah pihak juga menilai perlu adanya penguatan sosialisasi di tingkat gampong agar seluruh tahapan benar-benar dipahami masyarakat, terutama terkait persyaratan calon dan mekanisme pemilihan.
Melalui diseminasi ini, Pemko Lhokseumawe berharap informasi mengenai tahapan, regulasi, serta teknis pelaksanaan pemilihan dapat tersampaikan secara menyeluruh. Dengan demikian, partisipasi masyarakat diharapkan meningkat dan proses demokrasi di tingkat gampong dapat berjalan transparan serta akuntabel.
Pemerintah kota menargetkan seluruh rangkaian Pemilihan Keuchik serentak tahun 2026 berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin gampong yang amanah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Lhokseumawe yang lebih maju dan berdaya saing.
Terdiri dari 47 Gampong, di antaranya:
Kecamatan Banda Sakti: Tumpok Teungoh, Banda Masen, Simpang Empat, Uteun Bayi, Hagu Selatan, Ulee Jalan, Kutablang, Pusong Lhokseumawe, Pusong Baru.
Kecamatan Muara Dua: Paya Punteuet, Cot Girek Kandang, Paloh Batce, Keude Cunda, Mns. Panggoi, Mns. Mec, Paya Bili, Blang Poroh, Blang Crum, Uteunkot, Lhok Mon Putch.
Kecamatan Muara Satu: Batuphat Barat, Blang Panyang, Paloh Punti, Padang Sakti, Blang Pulo, Blang Naleung Mameh, Meunasah Dayah, Cot Trieng, Batuphat Timur.
Kecamatan Blang Mangat: Kuala, Blang Cut, Teungoh, Tunong, Baloy, Ulee Blang Mane, Blang Punteuet, Rayeuk Kareueng, Mane Kareueng, Blang Buloh, Asan Kareueng, Jambo Timu, Jambo Mesjid, Blang Teue, Keude Punteuet, Seunebok, Blang Weu Panjoe, Jeulikat.



